Tegas, Jaksa Agung Minta Jajarannya Tidak Bergaya Hidup Hedon

Jaksa Agung juga menegaskan, bahwa permintaan itu juga berlaku bagi keluarga besar Kejaksaan

27 Oktober 2022, 18:07 WIB

JAKARTA (Keadilan.net)Jaksa Agung Burhanuddin meminta agar seluruh jajaran Kejaksaan menerapkan pola hidup sederhana. Jaksa diminta tidak menampilkan sikap hedonis di depan publik.

“Di masa situasi krisis global yang berkepanjangan, saya mengingatkan agar seluruh jajaran Kejaksaan baik di pusat maupun daerah memiliki empati dan prihatin atas kondisi bangsa dan masyarakat,” kata Burhanuddin saat melantik Pejabat Eselon II di Kejaksaan Agung, Kamis (27/10/2022).

Seperti dikutip dari Puspenkum, Jaksa Agung juga menegaskan, bahwa permintaan itu juga berlaku bagi keluarga besar Kejaksaan. Mereka diminta berpedoman pada Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Hidup Sederhana.

Cegah Anemia, Siswi MTs Raden Mas Said Wonogiri Diberi TTD

Dalam acara itu, beberapa pejabat yang dilantik yakni, Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Sesjampidsus) Andi Herman, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Jateng) Made Suarnawan, Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Hendro Dewanto, dan Penjabat (Pj) Kepala Biro Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Ari Hastuti.

“Rotasi, mutasi, serta promosi adalah hal biasa dan menjadi suatu rutinitas secara berkala yang dilaksanakan di Kejaksaan. Penempatan personil dilakukan melalui pertimbangan yang matang, salah satunya yang bersangkutan dinilai layak dan tepat menduduki jabatan dimaksud,” terangnya.

Pejabat yang baru dilantik diharapkan segera menyesuaikan diri atau beradaptasi dengan lingkungan dan seluruh jajaran di tempat yang baru dijabat. Seluruh pejabat harus melaksanakan tugas-tugas secara profesional dan penuh integritas.

Usut Kisruh Tanah Aset Desa Gedangan, LAPAAN RI Datangi Kejari Sukoharjo Serahkan Pendapat Hukum

Jaksa Agung pun mengingatkan untuk tidak mencederai rasa keadilan di masyarakat. Penegak hukum harus hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mengayomi, melindungi dan bermanfaat bagi masyarakat.

Hal yang paling terpenting adalah negara melalui Jaksa, harus hadir di tengah-tengah masyarakat memberikan rasa keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum.

“Melalui kesempatan ini juga, saya tegaskan kembali agar saudara-saudara mengawal dan mendampingi pemerintah dalam rangka menekan inflasi yang ada di daerah, termasuk melakukan pendampingan terhadap proyek-proyek strategis nasional dan daerah sehingga serapan anggaran dapat menggerakkan ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Kasus Obat Sirup Sebabkan Gagal Ginjal Akut, Badrus Zaman: BPOM dan Produsen Harus Bertanggung Jawab

Pelantikan Pejabat Eselon II dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang dihadiri secara langsung oleh Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kejaksaan Agung dan melalui zoom oleh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.***

Berita Lainnya

Berita Terkini