JEPARA (Keadilan.net) – Perilaku “bullying” atau perundungan dengan berbagai bentuknya di lembaga pendidikan masih menjadi kekhawatiran orang tua.
Oleh karena itu, pencegahan lewat edukasi dini menjadi atensi Polri dengan mendorong kampanye anti-bullying dengan langkah yang inovatif.
Seperti yang dilakukan oleh jajaran personel Polres Jepara yang menjadi inspektur upacara dengan mengunjungi seluruh sekolah-sekolah yang berada di Kabupaten Jepara untuk memberikan pesan penting kepada para siswa, Senin (2/10/2023).
Tok! Kim Garam Resmi Tinggalkan Le Sserafim Usai Tersandung Kasus Bullying
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, telah menerjunkan anggota untuk menjadi inspektur upacara di seluruh sekolah-sekolah di Kabupaten Jepara.
“Kami menyampaikan materi tentang jenis-jenis bullying, dampak negatifnya, serta cara mencegahnya. Petugas memberikan contoh kasus nyata yang terjadi di sekolah-sekolah agar bisa menjadi pelajaran bagi siswa-siswi,” ujar Kapolres.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa-siswi tentang pentingnya menghormati dan mendukung satu sama lain.
Viral Video Perundungan Anak di Cilacap, Polisi Pastikan Proses Hukum Sesuai Prosedur
Mantan Kapolres Sukoharjo ini menekankan bahaya dari perilaku bullying bukan hanya merugikan fisik, tetapi juga bisa merusak kesehatan mental korban.
“Bullying merupakan tindakan yang tidak bisa dianggap remeh, karena berdampak serius pada korban. Baik secara fisik maupun psikologis dan bisa merusak kehidupan seseorang serta membawa dampak jangka panjang. Bullying merupakan pelanggaran hak asasi manusia, yang berpotensi mengganggu perkembangan mental dan emosional korban,” tegas Wahyu.
Sebagai langkah pencegahan, Kapolres menghimbau kepada siswa-siswi untuk aktif melaporkan bullying yang mereka saksikan atau alami kepada pihak sekolah atau berwenang. Hal itu sebagai langkah pertama yang sangat penting dalam memberantas bullying.
Kisah Indriyani Penyandang Disabilitas, Berhasil Wujudkan Mimpi Gabung Polres Jepara