JAKARTA (Keadilan.net) – Ombudsman Republik Indonesia (RI) menerima sebanyak 8.292 laporan masyarakat dan menerima 11.427 konsultasi masyarakat di seluruh Indonesia di sepanjang 2022.
“Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat memperoleh hak pelayanan publik yang lebih baik,” kata Ketua Ombudsman Mokhammad Najih dalam kegiatan Peluncuran Laporan Tahunan dan Peringatan HUT Ke-23 Ombudsman di Jakarta, Jum’at (10/3/2023).
Dikutip dari TBNews, dalam menangani laporan tersebut, Ombudsman menerima 91 kasus atau 1,09% keluhan, atau di bawah target maksimal 2,60%. Kondisi ini, menurut Najib menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat sangat baik.
Diresmikan Kapolda Jateng, Polres Sukoharjo Tempati Mako Baru dengan Ciri Khas Atap Berbentuk Kuluk
“Dalam pelaksanaan dukungan manajemen, pengelolaan anggaran makin akuntabel dan optima, dengan penyerapan sebesar 95,95%,” ujar Najih.
Ombudsman menyelesaikan Laporan Tahunan 2022 degan tema Mengawasi Pelayanan Publik bagi Pemulihan Lebih Kuat. Tema itu berdasarkan pada Refleksi 2022 yang bertujuan untuk menuju terwujudnya pemulihan yang lebih kuat melalui pengawasan publik.
“Indonesia mulai tumbuh menuju pemulihan yang lebih kuat pasca pandemi. Kami dituntut berinovasi harus lebih baik daripada masa sebelum pandemi,” ujar Najih.
Warga Indonesia Dihimbau Tunda ke China, Saat Ini Kasus Covid-19 Melonjak
Pada kegiatan tersebut, Najih juga mengingatkan tentang penguatan pengawasan yang merupakan bagian sistemik untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat pada pemerintah.
Apalagi, 2022 merupakan tahun ketika transformasi pelayanan publik harus beradaptasi dengan pandemi global.
Pada kesempatan itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kepada birokrasi agar dapat memberikan pelayanan publik yang cepat serta berorientasi pada hasil dan kepentingan masyarakat.
Kumpulkan Personil, Polres Sukoharjo Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi dan Benturan Kepentingan
Momentum peringatan ulang tahun Ombudsman RI harus dijadikan momentum birokrasi untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, berorientasi pada hasil dan kepentingan masyarakat.***