JAKARTA (Keadilan.net) – Densus 88 Antiteror Polri mengamankan seorang karyawan BUMN yang merupakan tersangka pelaku terorisme. Informasi mengenai tersangka terorisme itu berinisial DE (28), ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (14/8/2023).
Kabag Ops Densus 88 AT, Kombes Pol Aswin Siregar, menjelaskan DE terbukti terafiliasi dengan kelompok teror ISIS. Selama menjadi simpatisan ISIS, DE aktif melakukan propaganda di media sosial.
“Aktif melakukan propaganda di media sosial dengan memberikan motivasi untuk jihad melalui media sosial Facebook,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, seperti dikutip dari TB News pada, Selasa (15/8/2023).
Menurut Aswin, dalam melaksanakan propaganda tersebut, DE turut menyebarkan poster yang berisikan teks baiat kepada kelompok tertentu yakni pemimpin ISIS Abu Al Husain Al Husaini Al Quraisy.
Selain itu, tersangka DE disebutkan terbukti menyimpan sejumlah senjata api rakitan dan terlibat penggalangan dana untuk melakukan aksi teror.
Aswin menambahkan, terdapat fakta pembuat akun Telegram Arsip Film Dokumenter dan Breaking News yang berisikan kegiatan teror global yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia itu adalah DE yang membuatnya.
Operasi Densus 88 AT di Sukoharjo, Tangkap Salah Satu Terduga Teroris Usai Sholat Subuh
“Dia juga berperan sebagai admin di semua akun tersebut,” pungkasnya.***