BATAM (Keadilan.net) – Kerusuhan terjadi saat warga menolak pembangunan proyek strategis nasional di Rempang Batam, Senin (11/9/2023), aksi protes warga yang menentang pengembangan Kawasan Rempang di depan kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam berubah menjadi kerusuhan.
Awalnya, warga melakukan aksi damai, tetapi tiba-tiba berubah menjadi kerusuhan dengan merusak pagar. Mereka melemparkan batu, kayu, bahkan bom molotov ke halaman kantor BP Batam. Petugas juga merespons dengan menembakkan gas air mata dan water canon ke arah para demonstran.
Selama kejadian tersebut, beberapa petugas dan karyawan BP Batam terluka karena terkena lemparan batu. Hingga saat ini, situasi di lapangan masih belum kondusif, dan petugas gabungan yang berjaga terus berusaha untuk mengusir warga yang berada di dalam halaman kantor BP Batam.
Bentrok Warga vs Polisi di Batam, 8 Orang Diamankan
Sebelumnya, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, terus mengimbau masyarakat agar tidak menghalangi personel keamanan yang akan memasuki Kawasan Rempang, Batam.
Melalui pengeras suara, Kapolres Nugroho meminta agar warga di Pulau Rempang yang memblokir jalan masuk wilayah tersebut dapat mundur dengan tertib karena tindakan mereka telah melanggar hukum.
“Kepada saudara-saudara, saya ingatkan bahwa apa yang saudara lakukan ini sudah melanggar hukum. Kami meminta agar saudara-saudara tidak bertindak anarkis, kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas jika masih ada perlawanan,” kata Kapolres di Pulau Rempang seperti dikutip dari Instagram @fnksda, Selasa (12/9/2023).
Ahmad Sahroni Serukan Semua Peserta Pemilu 2024 Diperiksa KPK
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menjelaskan bahwa pengembangan Kawasan Rempang akan melibatkan masyarakat setempat. Dia mengajak masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi negatif yang beredar dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Sudah dijelaskan bahwa hak-hak masyarakat yang terdampak oleh pembangunan telah dipertimbangkan. Semoga masyarakat dapat memahaminya,” ujar Ariastuty.
Hingga saat ini, petugas gabungan dengan perlengkapan lengkap masih menjaga kawasan tersebut dan terus menembakkan gas air mata untuk membubarkan warga yang memblokir jalan.
Pesta Miras di Kampus, 10 Pemuda Diangkut Tim Sparta Polresta Surakarta