JAKARTA (Keadilan.net) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran terkait Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2023, memastikan kesiapan mulai dari infrastruktur hingga peralatan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh FIFA.
Hal itu disampaikan Presiden saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2023, Ratas digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali dalam keterangan pers usai mengikuti Ratas menyampaikan, pihaknya bersama menteri-menteri terkait diminta segera melakukan langkah-langkah memenuhi apa yang dikehendaki oleh FIFA.
“Bapak Presiden memberikan arahan kepada kami untuk segera memperbaiki itu karena kita ada deadline. Kira-kira sekitar Oktober, FIFA akan melihat,” ujar Menpora, seperti dilansir dari PSSI.
Sebelumnya, FIFA telah melakukan inspeksi ke Indonesia pada bulan Juni 2022 dan menemukan masih terdapat sejumlah kekurangan yang harus segera dilengkapi seperti kondisi infrastruktur dan kebutuhan peralatan.
“FIFA mengharapkan kekurangan tersebut dapat dilengkapi selambat-lambatnya pada bulan Oktober 2022,” kata Menpora didampingi Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan.
Raih 5 Medali Emas di Pomprov Jateng, 5 Atlet Silat UMS Lolos POMNAS
Menpora menjelaskan, sebelumnya sejumlah stadion dan fasilitas telah siap untuk penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20 yang sedianya diadakan pada tahun 2021.
Namun, karena adanya penundaan dan juga dipergunakannya fasilitas tersebut berbagai ajang pertandingan maka diperlukan sejumlah perbaikan di fasilitas tersebut.
“Saya beri contoh, seperti Stadion Manahan Solo yang tadinya sudah siap, tetapi pada saat itu kita gunakan untuk turnamen pramusim, kemudian untuk kompetisi Liga musim 2021/2020 dan 2022/2023, dan terakhir digunakan untuk ASEAN Para Games, sehingga kondisinya masih perlu perbaikan lagi,” ungkap Menpora.
Pasar Gede Kota Solo Dibangun Arsitek Belanda, Diresmikan Pakubowono X, Begini Sejarahnya
Tidak hanya Stadion Manahan saja, menurut Menpora, perbaikan juga akan dilakukan terhadap stadion-stadion lainnya, seperti Si Jalak Harupat, Bandung dan lain sebagainya.
Pada kesempatan itu, Menpora juga menyampaikan bahwa pihak FIFA mengapresiasi komitmen yang ditunjukkan Indonesia baik pusat dan daerah untuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20.
“Ini kan tempatnya ada di enam provinsi, nah komitmen yang disampaikan oleh baik itu gubernur maupun bupati/wali kota sebagai host city agreement itu juga diapresiasi dengan baik oleh FIFA,” imbuhnya.
Kontroversi Soal Dukun, Begini Pandangan Pecinta Budaya Nusantara asal Sukoharjo
Seperti diketahui sebelumnya, Rapat Dewan FIFA pada tanggal 24 Oktober 2019 di Shanghai, Tiongkok memutuskan bahwa Indonesia ditunjuk sebagai negara tuan rumah untuk pelaksanaan Piala Dunia FIFA U-20 Tahun 2021.
Namun karena situasi pandemi Covid-19 yang melanda dunia, penyelenggaraan kompetisi ini ditunda sampai ke tahun 2023.
Piala Dunia FIFA U-20 direncanakan akan digelar di enam provinsi, yaitu DKI Jakarta, Sumatra Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.***