Quo Vadis Profesi Advokat Indonesia Dalam Rekam Jejak Sejarah dan Perkembangan Kekinian (Bag.3)

18 Desember 2022, 17:37 WIB

BATAM (Keadilan.net) – Abad pertengahan ini disebut sebagai periode masa peralihan, yang menjembatani kesenjangan antara abad pertengahan dan peradaban modern. Beberapa pemikir, penulis, negarawan, ilmuwan, seniman dan ahli hukum terhebat dalam sejarah manusia bermunculan dan berkembang pesat selama era ini.

Dalam berbagai literasi dapat terbaca jika pengacara di abad pertengahan mulai berjuang menjadikan profesi yang bisa sekaligus untuk mencari nafkah adalah ketika profesi hukum runtuh akibat berbagai kebijakan gereja.

Antara tahun 1190 dan 1230 negara dan gereja menunjukkan upaya mereka untuk mengontrol dan mengatur berbagai profesi tak terkecuali profesi Advokat.

Quo Vadis Profesi Advokat Indonesia Dalam Rekam Jejak Sejarah dan Perkembangan Kekinian (Bag.2)

Terdapat dorongan kuat buat memprofesionalkan profesi hukum dengan membuat pengacara bersumpah sebelum diizinkan buat praktik hukum, hal ini dimaksudkan untuk segala kepentingan gereja.

Profesi advokat di negara Amerika sebagaimana dilansir dalam www-boyyendratamin-com menyebutkan jika para presiden Amerika Serikat banyak yang berlatar belakang pengacara yang dimulai sejak abad 18 yang diawali John Adams (Presiden Amerika Serikat ke-2 sejak 4 Maret 1797–4 Maret 1801) dan hal tersebut terus berlangsung silih berganti sampai sekarang.

Dan pada masa-masa periode tertentu diselingi pengusaha, petani, pendidik dan aktor, penulis dan tentara. Tetapi dilihat dari kuantitasnya, Presiden Amerika Serikat dengan latar pekerjaan sebagai pengacara sebelum menjadi presiden mencapai 26 orang.

Quo Vadis Profesi Advokat Indonesia dalam Rekam Jejak Sejarah dan Perkembangan Kekinian (Bag.1)

Hal ini sangat menarik, karena bagaimanapun juga latar belakang pekerjaan seseorang sebelum menjadi presiden akan memberi warna atau setidak-tidaknya memberi pengaruh pada visi dan misi kepemimpinannya, tentu termasuk visi dan misinya pada soal kehidupan hukum dan penegakannya.

Tercatat sampai dengan masa kepemimpinan Barack Obama, Amerika Serikat telah dipimpin 44 orang Presiden. Menariknya dari 44 orang Presiden yang pernah memimpin Amerika Serikat, 26 orang (sekitar 60 % lebih) diantaranya berprofesi sebagai advokat sebelum menjadi presiden.

Presiden Amerika Serikat yang berlatar belakang pengacara adalah John Adams, Thomas Jefferson, James Madison, John Quincy Adams, Martin Van Buren, John Tyler, James K. Polk, Millard Fillmore, Franklin Pierce, James Buchanan, Abraham Lincoln, Rutherford B. Hayes.

Libatkan Advokat, Bawaslu Sukoharjo Gelar Rapat Pengelolaan Layanan Hukum

Kemudian, James Garfield, Chester A. Arthur, Grover Cleveland, Benjamin Harrison, William McKinley, William Howard Taft, Woodrow Wilson, Calvin Coolidge, Franklin D. Roosevelt, Lyndon B. Johnson, Richard M. Nixon, Gerald R. Ford, William J. Clinton dan Barack Obama.

Bertolak dari rekor tersebut diatas maka di Amerika profesi pengacara di Amerika Serikat merupakan profesi yang bergengsi dan hal itu tidak terlepas dari penghargaan dan kepercayaan publik terhadap profesi pengacara.

Profesi pengacara di Amerika Serikat merupakan salah satu profesi yang berpenghasilan besar ketimbang profesi-profesi yang lain. Secara fakta dominannya para Presiden Amerika Serikat berprofesi sebagai pengacara sebelum menjadi presiden itu ikut melengkapi citra baik profesi pengacara di Amerika Serikat.

Konflik Warisan, PB IKAMI Sulsel Beri Bantuan Hukum Seorang Lansia di Karanganyar

Hal ini kian menarik jika kemudian dicermati ada banyak pengacara di Amerika Serikat yang terjun ke dunia politik atau terjun sebagai politisi. (Bersambung)***

Berita Lainnya

Berita Terkini