JAKARTA (Keadilan.net) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit tata kelola Pusat Data Nasional (PDN) setelah terjadinya serangan siber ransomware.
“Nanti kami akan mengaudit, disuruh audit tata kelola PDN,” kata Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jum’at (28/6/2024).
Dilansir dari TBNews, Yusuf belum bisa menyebutkan ada berapa banyak instansi yang akan diaudit terkait serangan siber itu. Namun, ia menyebut selama ini memang belum pernah dilakukan audit tata kelola maupun finansial PDN.
Pengawasan Medsos, Kemenkominfo Take Down 1971 Berita Hoaks Terkait Pemilu
Ia mengaku tidak mengetahui seberapa besar dampak serangan siber ini terhadap berbagai instansi pemerintahan. “Aku nggak tahu dampaknya, wong belum diaudit. Kita kan kalau belum diaudit nggak ngomong-ngomong dulu,” ujar Yusuf.
Ia juga tidak menyebutkan berapa lama waktu yang ditargetkan sampai keseluruhan proses audit selesai. “Secepatnya, the sooner the better (makin cepat makin baik),” sambungnya.
Seperti diberitakan oleh berbagai media, pada Senin (24/6/2024), pemerintah melalui Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengidentifikasi sebanyak 211 instansi yang terdampak insiden serangan siber PDNS 2.
Isu 3 Parpol Terkait Korupsi Proyek Kemenkominfo, Heru CN Dukung Mahfud MD
Lalu pada Selasa (25/6/2024), teridentifikasi ada sebanyak 282 instansi yang terimbas insiden PDNS 2.
Namun, pada Rabu (26/6/2024), tercatat sudah ada sebanyak 44 instansi yang siap untuk melakukan pemulihan data, sementara sisanya masih dalam proses. Dari semua itu, lima instansi telah kembali melayani masyarakat setelah melakukan migrasi data.***