SOLO (Keadilan.net) – Polresta Surakarta akan menerapkan pengamanan ekstra ketat pada acara Open ceremony Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII tahun 2024 di Stadion Manahan Solo yang akan digelar pada, Minggu (6/10/2024) malam.
Pengamanan ekstra ketat dilakukan lantaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal hadir pada acara pembukaan olahraga para penyandang disabilitas itu.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, terlihat mengecek langsung kesiapan di Stadion Manahan Solo guna memastikan open ceremony Peparnas berjalan aman dan lancar.
Geger Rekom Calon Wakil Walikota Solo Bukan dari Peserta Penjaringan, PDIP Dinilai Tidak Demokratis
“Polresta Surakarta akan menyiapkan tiga ring penjagaan untuk mengawal open ceremony Peparnas XVII tahun 2024 yang akan digelar di Stadion Manahan. Ribuan personel gabungan akan disiagakan di lokasi,” kata Kapolresta, Sabtu (5/10/2024) seperti dikutip dari Humas Polresta Surakarta.
Dijelaskan, ribuan personel yang disiapkan terdiri gabungan Polri maupun TNI termasuk kolaborasi dengan Pemerintah Kota Surakarta yaitu Dishub, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan yang lainnya.
Kedatangan Presiden Jokowi merupakan tamu VVIP membuat pengamanan dibagi menjadi tiga ring. Pertama di dalam Stadion Manahan, ring kedua di area parkir Stadion Manahan, dan ring ketiga pagar luar sepanjang Stadion Manahan.
Siap Tempur di Pilkada Solo, Kusumo Dorong Ranting PDIP Kenali Para Balon
“Selain tiga ring tersebut kami juga akan menerjunkan lima tim gabungan dari Polri, TNI dan Pemkot Surakarta yang akan memonitor keamanan dan ketertiban masyarakat. Lalu keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas baik sebelum, saat, maupun setelah acara,” ujarnya.
Bagi tamu undangan yang akan masuk ke Stadion Manahan juga akan menjalani pengecekan ketat, baik tamu hingga barang bawaan diperiksa oleh petugas di pintu masuk. Petugas pemeriksa ini juga gabungan dari Polri, TNI, dan Paspampres.
“Kami juga akan melakukan penggeledahan semua bawaan keseluruhan para tamu yang masuk ke Stadion Manahan terkait barang yang dilarang seperti korek api, flash, laser point, serta barang berbahaya lainnya,” pungkas Iwan. (Nugroho)