SUKOHARJO (mbzkeadilan) – Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin Ngruki, Cemani, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), mengaku dirugikan atas pemberitaan penangkapan pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin di Lampung oleh Polda Metro Jaya.
Dalam sebuah pemberitaan itu disebutkan, Abdul Qadir Hasan Baraja sang pemimpin Khilafatul Muslimin pernah menjadi bagian dari pendiri Ponpes Al Mukmin bersama Abu Bakar Baasyir.
Akibat pemberitaan yang dinilai fitnah tersebut, Pimpinan Ponpes Al Mukmin, Ustad Yahya, melakukan klarifikasi mengundang puluhan awak media pada, Rabu (8/6/2022).
“Kami mengetahui dari kiriman WA (WhatsApp) yang masuk tentang berita (penangkapan) itu. Kami terkejut setelah membaca berita itu yang menyebut Abdul Qadir Hasan Baraja dikaitkan dengan Ponpes Al Mukmin Ngruki,” kata Yahya.
Ia memastikan, setelah mencari data di internal, nama pimpinan Khilafatul Muslimin sama sekali tidak ada. Salah satu pendiri Ponpes Al Mukmin adalah Abdullah Baraja yang sudah meninggal dunia beberapa tahun lalu, bukan Abdul Qadir Hasan Baraja.
“Maka kami langsung berkomunikasi dengan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) untuk menanyakan hal itu. Kami juga berkomunikasi dengan Polres Sukoharjo untuk berkonsultasi mensikapi pemberitaan ini. Disarankan untuk melakukan klarifikasi,” terangnya.
Pihak Ponpes Al Mukmin ditegaskan Yahya, tidak akan melakukan tuntutan terhadap media yang telah memuat berita itu, namun meminta ada perbaikan berita bahwa Abdul Qodir Hasan Baraja sama sekali belum pernah berhubungan dengan Ponpes Al Mukmin, apalagi dengan Abu Bakar Baasyir.
“Jangan sampai berita (penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin) ini malah merugikan kami. Jadi yang harus dipahami oleh mereka yang mengurus negara ini, bahwa Ponpes Al Mukmin adalah lembaga yang ikut serta mencerdaskan anak bangsa. Tidak ada ajaran yang kami berikan untuk tidak taat kepada pemerintah. Semua mengikuti, kami mengikuti aturan-aturan yang ada,” tegasnya.
Menurutnya, pemberitaan yang penuh unsur fitnah terhadap Ponpes Al Mukmin, tidak hanya sekali ini saja, tapi telah berulang kali. Imbasnya Ponpes Al Mukmin dirugikan lantaran terbentuk opini di masyarakat bahwa Ngruki menjadi sarang teroris.
“Itu kan hanya fitnah yang dibangun dengan mengulang-ulang terus sampai masyarakat menarik kesimpulan yang merugikan pendidikan kami. Guru-guru kami kan juga butuh mendapatkan ketenangan dalam mengajar, dalam mengelola. Tidak hanya menanggapi isu yang berkembang setiap saat,” imbuhnya.
Terakhir, Ponpes Al Mukmin juga menyampaikan tiga permintaan kepada Direktur BNPT Brigjen R Ahmad Nurwakhid, dengan tembusan kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri, dan MUI.
Berikut materinya:
- Untuk meralat dan mencabut pernyataan di media atas beredarnya berita yang mengaitkan antara penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja dengan pendiri Ponpes Al Mukmin Ngruki.
- Mengevaluasi akurasi data di BNPT agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari.
- Menghindarkan hal-hal yang berpotensi membuat gaduh dan berpolemik di masyarakat maupun media sosial.
(Nugroho)