Polisi Gagalkan Perang Sarung Antar Pemuda di Solo, 1 Pelaku Diamankan

Didapati beberapa remaja yang diduga dari kelompok KAB39 mengendarai 7 kendaraan dengan membawa sarung dan sajam

24 Maret 2024, 21:10 WIB

SOLO (Keadilan.net) – Polresta Surakarta mendatangi TKP perselisihan antar pemuda yang akan melakukan perang sarung di Kampung Nayu, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari. Kota Solo, Minggu (24/03/2024) dini hari.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, membenarkan pihaknya sekira pukul 02.00 WIB Minggu dinihari telah mendatangi lokasi kejadian perselisihan antar pemuda yang akan melakukan perang sarung.

“Yang mana di lokasi didapati beberapa remaja yang diduga dari kelompok KAB39 mengendarai 7 kendaraan dengan membawa sarung dan sajam melintasi pemukiman warga dan terjadi bentrok dengan warga ditempat itu,” kata Kapolresta.

Marak Petasan dan Perang Sarung di Bulan Ramadhan, Polres Jepara Intensifkan Patroli

Dikutip dari Humas Polresta Surakarta, saat anggota polisi tiba di lokasi para pelaku berhamburan melarikan diri dan 1 orang pelaku berhasil diamankan oleh anggota Polresta.

“Adapun seorang pelaku yang berhasil diamankan inisial MRP (19) warga Bibis Waru, Nusukan, Kota Solo,” ungkap Iwan.

Kapolresta Surakarta menambahkan barang bukti yang disita dari pelaku berupa 1 buah slayer warna hitam, 1 buah ikat pinggang dan 1 buah handphone.

Banjir di Jepara Makin Parah, Polisi Evakuasi Warga dan Berikan Trauma Healing

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan, dibawa ke Polresta Surakarta untuk didata dan dilakukan proses sesuai prosedur,” pungkasnya. (Nugroho)

Berita Lainnya

Berita Terkini