Polda Metro Jaya Ciduk 30 Tersangka Mafia Tanah, 13 Diantaranya Pejabat BPN

Modus operandi lain yang dilakukan sindikat mafia tanah yakni memalsukan akun pejabat BPN

18 Juli 2022, 23:44 WIB

“Serta banyak dari hal-hal lain seperti minimnya tanah bersertifikat. Sesuai data BPN tahun 2016, hanya 40% dari 126 juta bidang tanah yang telah terdaftar, dan selain itu minimnya daya beli dan tingkat kredit rakyat akibat permasalahan agraria yang tak kunjung selesai,” jelasnya.

Sementara, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto yang turut hadir di Polda Metro Jaya, menyampaikan apresiasinya kepada tim gabungan Kementerian ATR/BPN dan Polri yang telah menindak mafia tanah.

“Kita ketahui bersama, mafia tanah ada di mana-mana. Untuk itu saya perintahkan jajaran Kakantang / Kakanwil agar tak main-main dalam mengemban amanah yang diberikan oleh negara kepada kita. Sadarlah, rakyat butuh pelayanan kita dan butuh kenyamanan dan rasa aman,” tegas Hadi.

Malaysia Langgar Kesepakatan, Kemnaker RI Stop Pengiriman Pekerja Migran

Dalam kesempatan itu, ia juga mengatakan, jajarannya berkomitmen memberantas mafia tanah. Hadi tidak ingin warga yang memiliki hak atas tanahnya harus kehilangan tanahnya akibat ulah mafia tanah.

“Kita tidak ingin mendengar ada rakyat yang miliki tanah sah tiba-tiba satu saat datang bulldozer harus digusur. Apabila ini perbuatan mafia tanah maka komitmen kami, kementerian, Polri, badan peradilan termasuk pemda akan bersinergi menyelesaikan masalah ini. Empat pilar kita bangun untuk berantas mafia tanah,” tandasnya.***

Berita Lainnya

Berita Terkini