SUKOHARJO (Keadilan.net) – Persiapan coblosan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 13 desa Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), Panitia masing-masing desa menggelar tahapan pengundian nomor urut calon, pada Jum’at (2/12/2022).
Pelaksanaan pengundian nomor urut yang digelar di 13 desa secara serentak itu, sekaligus juga dilaksanakan penyerahan visi misi Calon Kades (Cakades) kepada masing-masing panitia Pilkades.
Pengundian nomor urut juga dilaksanakan di Desa Kadilangu, Kecamatan Baki, salah satu desa yang bakal menggelar Pilkades. Ada dua Cakades yang telah dinyatakan lulus yakni, Heri Gunawan (Petahana) dan Budi Christiawan.
Deklarasi Damai Jaga Kondusifitas Pilkades, Pemkab Sukoharjo Kumpulkan 35 Cakades
Pelaksanaan pengundian nomor urut dihadiri langsung Camat Baki Sutarto dan jajaran Forkopimcam, serta perwakilan tokoh masyarakat desa setempat. Nomor urut nantinya digunakan untuk dicetak dalam surat suara.
Adapun hasilnya, Heri Gunawan mendapat nomor urut 1, sedangkan Budi Christiawan meski mendapat giliran yang pertama mengambil nomor, tapi ia mendapat nomor urut 2.
Ketua Panitia Pilkades Kadilangu, Ajiyono menyampaikan, secara umum tahapan pelaksanaan pengundian nomor urut Cakades Kadilangu berjalan lancar tanpa kendala yang berarti.
Pilkades di Sukoharjo Bakal Digelar di 13 Desa, Begini Penampakan Kotak dan Bilik Suaranya
“Untuk penyerahan visi misi, nanti akan kami cetak melalui media baliho kemudian dipasang beberapa titik strategis agar masyarakat dapat membaca dengan jelas,” katanya.
Para Cakades, menurut Aji, sesuai ketentuan akan melakukan kampanye secara berurutan dalam waktu satu hari, yakni pada 5 Desember 2022. Lokasi kampanye di rumah masing-masing Cakades.
“Kampanye hanya satu hari, dengan pembagian waktu pukul 09.00 WIB hingga 10.00 WIB untuk jatah Cakades nomor urut 01, dilanjut pada siang harinya untuk jatah kampanye Cakades nomor urut 02,” terang Aji.
Kolaborasi BKKBN dan Komisi IX DPR RI, Gelar Sosialisasi Program GenRe di Sukoharjo
Para Cakades, tidak diperbolehkan melakukan kampanye diluar rumah masing-masing, termasuk juga tidak boleh berkampanye diluar jam dan hari yang telah ditentukan. Hal ini dilakukan untuk mengurangi potensi kerawanan.
Terkait potensi kerawanan, Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sukoharjo Sigit Nugroho, secara terpisah menyampaikan, tingkat kerawanan gangguan keamanan di masing-masing desa saat Pilkades berbeda.
“Namun demikian, kami sudah berkoordinasi dengan Polres Sukoharjo dan Kodim 0726 Sukoharjo untuk membantu keamanan saat penyelenggaraan Pilkades,” kata Sigit.
Berkekuatan Tetap, Barang Bukti Puluhan Perkara Dimusnahkan Kejari Kota Cirebon
Pemkab Sukoharjo melalui dinas terkait bekerjasama dengan Polri dan TNI, sudah meminta kepada semua Cakades untuk tetap menjaga kondusifitas desa. Artinya Cakades siap menerima apapun hasil Pilkades baik menang ataupun kalah.
“Apalagi sekarang masih pandemi virus Corona tidak boleh menggerakkan massa yang rawan terjadi kerusuhan. Dalam satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah ada pembatasan maksimal pemilih 500 orang,” ujarnya.
Pilkades yang bakal digelar serentak di 13 desa pada 8 Desember 2022 mendatang, total dikuti oleh 38 orang Cakades. Dari jumlah itu, 10 Cakades diantaranya adalah Petahana.(Nugroho)