JAKARTA (Keadilan.net) – Minta Jokowi dan Menkumham bentuk tim khusus untuk mempelajari tindakan yang bisa dilakukan pemerintah dalam kasus Jessica Wongso, Hotman Paris koar-koar bukan tanpa alasan.
Menurut Hotman, di tengah perhatian masyarakat yang berpusat pada kasus kopi sianida, pemerintah perlu mengambil tindakan untuk memperbaiki hukum di Indonesia.
Hal ini berkaitan dengan sorotan terhadap bukti tidak langsung yang digunakan hakim untuk memvonis Jessica Wongso selama 20 tahun dalam dugaan pembunuhan terhadap Mirna Salihin.
Misteri Meja 54 Kopi Sianida Terbongkar, Ternyata Sosok Ini Arahkan Jessica Wongso
“Kenapa Hotman selalu up masalah Jessica, tujuan utama bukan untuk membantu Jessica,” kata Hotman di Instagram @hotmanparisofficial, seperti dikutip Minggu (15/10/2023).
Hotman menyebut, selama praktik menjadi seorang pengacara, ia melihat banyak korban dijebloskan ke penjara meskipun hakim tidak menemukan 2 alat bukti untuk menjatuhkan vonis.
“Terutama akhir-akhir ini saya melihat banyak korban karena tidak diterapkan minimum 2 alat bukti Pasal 183 KUHP,” katanya.
Namun, tindakan hakim bisa berubah ketika terdakwa merupakan orang berpengaruh atau orang yang memiliki cukup banyak uang untuk membeli hukum.
“Bahkan untuk (rakyat biasa) makan aja nggak cukup, tapi begitu masuk vonis walaupun tidak terbukti dengan 2 alat bukti, langsung divonis,” Hotman mencontohkan.
“Saya berjuang untuk menerapkan hukum secara konsekuen. Kalau yang jadi terdakwa orang kaya langsung vonis bebas, alasan saksinya cuma 1 tidak ditemukan 2 alat bukti. Sementara dari kalangan miskin dan rakyat jelata, sering divonis walaupun 2 alat bukti tidak dipenuhi,” tambah dia.
Profil Tiara Agnesia, Istri Kedua Edi Darmawan Diduga Meninggal Mirip Mirna Salihin
Dia menegaskan akan terus vokal memperjuangkan penggunaan minimal 2 alat bukti dalam penanganan kasus hukum di Indonesia.
“Jadi saya berjuang untuk perubahan hukum indonesia, Sudah waktunya Bapak Presiden dan Bapak Menteri untuk bertindak,” papar Hotman.
Dia menilai, ini adalah waktu yang tepat bagi Jokowi dan pemerintah Indonesia untuk memperbaiki hukum di Tanah Air. “Kalau bukan sekarang kapan lagi. Ini kan suara rakyatmu,” pungkas Hotman Paris.***