Pemilu 2024: PDIP Merajai Perolehan Kursi DPRD Sukoharjo, Dapil 3 Diprediksi Raih 6 Kursi

Partai berlogo banteng moncong putih itu merajai perolehan kursi DPRD Kabupaten di semua dapil

27 Februari 2024, 20:55 WIB

SUKOHARJO (Keadilan.net)PDIP masih tetap mendominasi perolehan kursi DPRD Kabupaten Sukoharjo pada Pemilu 2024. Dari 45 kursi yang diperebutkan di 5 Daerah Pemilihan (dapil), PDIP dipastikan mendapat kursi paling banyak.

Berdasarkan pantauan, Selasa (27/2/2024), dari formulir Model D. Hasil DPRD Kabupaten/ Kota yang beberapa sudah ditempel di papan pengumuman oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan publik, PDIP bertengger paling atas.

Dari 5 Daerah Pemilihan (dapil) yang tersebar di 12 kecamatan, partai berlogo banteng moncong putih itu merajai perolehan kursi DPRD Kabupaten di semua dapil. Di dapil 3 terdiri tiga kecamatan, Kartasura, Gatak, dan Baki, PDIP diprediksi meraih 6 kursi dari 12 kursi yang diperebutkan.

Curhatan Petugas KPPS Pemilu di Jepara, Sakit Hati Dituding Curang

Enam kursi tersebut diprediksi diraih oleh Wawan Pribadi, Danur Sri Wardhana, Bambang Santosa, Maria Kristutiningsih, Parwanto Mulyo Saputro, dan Debora Melani Rian Astuti.

Prediksi perolehan kursi berikutnya adalah Gerindra dengan dua kursi masing-masing untuk Joko Nugroho dan Rizal Benny Dikta.

Kemudian Golkar 1 kursi untuk Glorry Himawan, PKB 1 kursi untuk Reza Rizky Ramadhan, PAN 1 kursi untuk Sunoto, dan PKS 1 kursi untuk Tito Setiyo Nugroho.

Pengendalian Rusuh Massa Pemilu, Power On Hand Polres Sukoharjo Gelar Simulasi

Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo saat dihubungi menyampaikan, secara umum pelaksanaan rekapitulasi di tingkat PPK berjalan lancar.

“Saat ini tinggal Kecamatan Grogol yang masih menyisakan rekapitulasi untuk Desa Cemani dan Desa Langenharjo. Hari ini (Selasa-Red) diharapkan semua selesai, tinggal tanda tangan dan finalisasi,” terangnya.

Menurut Syakbani, setelah semua PPK mengirimkan hasil rekapitulasi ke KPU maka tahapan berikutnya adalah rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil di tingkat kabupaten.

Pemilu 2024, Pengawas TPS Ikut Bertumbangan Menyusul KPPS

“Untuk kotak surat suara yang berisi surat suara dan formulir-formulir lainnya serta alat coblos yang sudah tidak digunakan, langsung dikemas dan disegel untuk dibawa ke gudang KPU, disimpan sampai nanti ditunggu apakah dokumen-dokumen itu diperlukan ketika ada perselisihan atau tidak,” ujarnya.

Sebagai catatan, kepastian perolehan suara dan nama-nama caleg terpilih bakal diumumkan KPU Kabupaten Sukoharjo melalui rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil perolehan suara tingkat kabupaten. (Nugroho)

Berita Lainnya

Berita Terkini