SUKOHARJO (Keadilan.net) – Kejadian kebakaran melanda PT. Suwastama, sebuah pabrik furniture rotan Jalan Slamet Riyadi, Gumpang, Kartasura, Sukoharjo. Kobaran api terlihat pada, Senin (25/7/2022) sekira pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Kartasura, Polres Sukoharjo, AKP Mulyanta menjelaskan, oleh petugas pemadam kebakaran (damkar), kobaran api bisa terkondisi dalam waktu sekira 30 menit.
“Kami mendapat laporan sekira pukul 10.00 WIB, kemudian bersamaan itu juga meluncur unit damkar dari Sukoharjo dan dari daerah sekitarnya,” kata Kapolsek.
Program Sambel Bajak, Warga di Kartasura Sukoharjo Bisa Bayar PBB Pakai Setoran Sampah
Menurut penjelasan Kapolsek, dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa. Saat alarm pabrik berbunyi, seluruh karyawan sekira 100 orang, langsung menyelamatkan diri ke tempat aman.
“Yang terbakar adalah mesin untuk mengolah rotan yang berada di bagian belakang, dimana saat itu sedang dalam perbaikan. Penyebabnya, diduga karena percikan api dari alat gerinda,” papar Mulyanta.
Dari pendataan sementara, kerugian diperkirakan mencapai Rp500 juta. Angka itu diperoleh berdasarkan sejumlah kerusakan yang ditemukan setelah api berhasil dipadamkan.
“Ya, kerugian paling tidak Rp500 juta. Itu dari manajemen yang menyampaikan. Selain mesin yang hangus, beberapa sarana produksi juga ikut terbakar, diantara cerobong, dan instalasi lainnya,” ungkap Mulyanta.
HRD PT. Suwastama, Hayu Wijayanto, saat ditemui awak media menyampaikan, saat kejadian kebakaran, para karyawan langaung berhamburan keluar menyelamatkan diri setelah mendengar bunyi alarm.
“Kami kemudian meminta bantuan dengan menghubungi damkar. Hal itu kami lakukan karena sebagian ruang finishing mengalami kebakaran,” ungkapnya.
Pada awalnya, pabrik sedang melakukan perawatan rutin mesin pengolah kayu. Saat itu ada sebagian baut mesin yang dilepas, namun ada juga yang sulit dilepas karena terkena korosi.
“Saat melepas baut menggunakan gerinda, rupanya percikan apinya menyambar barang-barang sisa produk yang memang mudah terbakar.(Nugroho)