Kasus Oknum TNI Terlibat Sindikat Curanmor Dipasarkan ke Timor Leste, Dibayar Rp30 Juta Per Bulan

Para pelaku mengaku menjual mobil seharga Rp 100-200 juta per unitnya dan sepeda motor seharga Rp 10-20 juta per unit

16 Januari 2024, 16:36 WIB

JAKARTA (Keadilan.net) – Heboh keterlibatan anggota TNI AD dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor yang berhasil dibongkar Polri-TNI beberapa waktu lalu. Kendaraan hasil kejahatan itu ternyata disimpan di Gudang Balkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Gudbalkir Pusziad), Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.

Kendaraan baik roda dua maupun roda empat hasil curian tersebut, diketahui dipasarkan para pelaku ke Timor Leste. Para pelaku mengaku menjual mobil seharga Rp 100-200 juta per unitnya dan sepeda motor seharga Rp 10-20 juta per unit.

“Tersangka telah melakukan kegiatan tersebut dari awal Februari 2022 sampai dengan 2024,” ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra, Senin (15/1/2024) dilansir dari TBNews.

JAM Pidum Kabulkan Permohonan Restorative Justice 2 Kasus, Penganiayaan dan Pencurian

Selama menjalankan aksi kejahatan itu masing-masing tersangka atas nama Eko Irianto alias EI (sipil) dan Maryanto alias M (sipil) mendapat keuntungan sampai dengan Rp 4 miliar per tahun.

Sedangkan tiga oknum anggota TNI AD yakni, Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J, mendapat bayaran sekitar Rp 30 juta per bulan sebagai jasa telah menyediakan lokasi penadahan sementara kendaraan.

“Dari hasil penelitian sementara, kami mencoba menghitung besaran keuntungan dari pelaku per tahunnya bisa mencapai angka Rp 3-4 miliar,” jelas Wira.

Percobaan Pencurian, Seorang Residivis Terekam Kamera Babak Belur Dihajar Warga di Kartasura

Diketahui, kasus itu terbongkar setelah tim penyidik berkoordinasi dengan Puspom TNI AD dan melakukan pengecekan ke gudang kosong di Buduran Sidoarjo, Jatim, yang menjadi tempat penampungan. Lalu ditemukan 46 mobil dan 214 sepeda motor.

Kendaraan sebanyak itu diperoleh para pelaku dari hasil kejahatan di Jabodetabek, Jatim, Jateng, dan Jabar, ditampung di gudang milik TNI AD tersebut. Bagi para korban yang merasa kehilangan kendaraan bisa berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya melalui 081284232366 atau 08129188904.***

Berita Lainnya

Berita Terkini