Kasus Anak Bunuh Ibu di Semarang, Pemicunya Minta Uang Untuk Beli Miras

Pelaku merupakan seorang pengangguran dan sering meminta uang jajan kepada ibunya

26 Februari 2025, 20:59 WIB

SEMARANG (Keadilan.net)– Polisi berhasil menangkap IG (36), warga Jalan Gunungsari, Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah yang diduga membunuh ibu kandungnya bernama Salamah (62). Pembunuhan dipicu akibat tidak diberi uang untuk membeli minuman keras (miras)

Kapolrestabes Semarang, Kombes. Pol M Syahduddi mengatakan, tersangka IG ditangkap setelah sekitar lima hari bersembunyi usai melakukan tindak pidana tersebut.

“Pelaku bersembunyi di sebuah rumah kosong sekitar 2 km dari lokasi kejadian,” kata Kapoltabes, Rabu (26/2/2025) dilansir dari Humas Polda Jateng.

Pekalongan Dilanda Banjir, Ditpolairud Polda Jateng Turun Evakuasi Warga

Menurutnya, pelaku merupakan seorang pengangguran dan sering meminta uang jajan kepada ibunya. Peristiwa pembunuhan itu sendiri terjadi pada, 18 Februari 2025 lalu.

“Pelaku diduga sakit hati saat meminta uang kepada ibunya karena dibanding-bandingkan dengan saudara-saudaranya. Pelaku kerap marah jika permintaannya tidak dituruti,” jelas Syahduddi.

Korban Salamah ditemukan tetangganya dalam kondisi bersimbah darah di rumahnya. Dari hasil autopsi, korban meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian dada dan punggung.

Kronologi Kasus Perkosaan dan Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

“Luka tusuk di dada menembus ke paru-paru,” terang Kapolrestabes.

Atas perbuatannya, tersangka IG dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga serta Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan.***

Berita Lainnya

Berita Terkini