Kapolres Sukoharjo Pimpin Pengecekan Senpi Personel, Pastikan Kesiapan dan Kepatuhan

Sebanyak 13 anggota yang memegang senpi diwajibkan mengikuti pengecekan dengan masing-masing senjata diperiksa secara menyeluruh

4 Februari 2025, 21:07 WIB

SUKOHARJO (Keadilan.net)Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, memimpin langsung pengecekan senjata api (senpi) yang digunakan personel. Pengecekan itu menjadi bagian dari upaya pengawasan ketat terhadap kepemilikan serta penggunaan senpi oleh anggota kepolisian.

Sebanyak 13 anggota yang memegang senpi diwajibkan mengikuti pengecekan dengan masing-masing senjata diperiksa secara menyeluruh. Pemeriksaan dilaksanakan di lobi Mapolres setempat, Selasa (4/2/2025).

Pemeriksaan meliput kebersihan laras, kelayakan mekanisme, serta kelengkapan administrasi, yaitu surat izin kepemilikan senpi dinas, hasil tes psikologi pemegang senpi, hingga prosedur pengajuan senjata api.

Ahmad Sahroni Singgung Jual Beli Senjata Libatkan Anggota Polri: Segera Pecat

“Setiap anggota yang diberi tanggung jawab untuk membawa senpi harus memahami bahwa kepemilikan tersebut bukan hanya hak, tetapi juga amanah besar yang harus dijaga dengan penuh disiplin dan tanggung jawab,” kata Kapolres.

Menurutnya, personel yang memiliki senjata wajib memastikan senjatanya selalu dalam kondisi baik. Kebersihan dan perawatan rutin harus dilakukan agar tidak terjadi kendala teknis saat bertugas.

“Selain itu, penggunaan senjata harus selalu sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku,” tegas Anggaito.

Mantan Kapolri Ini Sebut Senjata KKB Papua Dipasok via Jalur Darat dari PNG

Selain aspek teknis, pengecekan ini juga bertujuan memastikan kesiapan psikologis personel. Senpi hanya boleh digunakan oleh anggota yang dinilai layak secara mental dan emosional. Oleh karena itu, tes psikologi menjadi salah satu syarat utama bagi personel yang mengajukan izin kepemilikan senpi dinas.

“Pemeriksaan ini dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan senpi oleh personel. Jadi, penggunaan senjata harus selalu didasarkan pada prinsip kehati-hatian dan profesionalisme, mengingat senpi merupakan alat yang dapat berakibat fatal jika disalahgunakan atau tidak dirawat dengan baik,” tandasnya. (Nugroho)

Berita Lainnya

Berita Terkini