Jusuf Hamka Babah Alun Angkat Bicara Usai Terseret Kasus Ida Susanti

Jusuf Hamka yang dituding sebagai kakak dari pelaku yang membuat Ida Susanti menderita akhirnya buka suara

9 Oktober 2023, 23:29 WIB

JAKARTA (Keadilan.net) – Kasus Ida Susanti yang menjadi viral memang mengagetkan banyak orang. Pasalnya Ida Susanti mengaku menikahi seorang wanita yang diduga menjadi adik dari Jusuf Hamka.

Kisah hidup Ida Susanti pun menjadi viral di berbagai sosial media lantaran ingin mencari keadilan untuk nasib hidupnya. Jusuf Hamka yang dituding sebagai kakak dari pelaku yang membuat Ida Susanti menderita akhirnya buka suara.

Dilansir dari kanal YouTube Curhat Bang Denny Sumargo, Jusuf Hamka pun hadir di hadapan Ida Susanti. Sebelumnya Ida Susanti sempat mengirimkan surat pada Jusuf Hamka untuk mencari kebenaran atas cerita hidup yang selama ini dialaminya.

Menko Polhukam Turun Tangan Soal Polemik Kasus Utang Negara ke Jusuf Hamka Rp800 Miliar: Saya Bantu!

Dengan cerita yang sudah beredar, Jusuf Hamka pun akhirnya memberikan klarifikasi. “Saya sudah dengan dari podcast-podcast ibu yang dibeberapa itu dan konsisten, saya pikir sama. Ini suratnya saya baru cari, dan saya baru minta sama staf cari,” ujarnya.

“Surat ini saya terima, cuma maaf ini pertama saya mau disclaimer dulu, saya mau klarifikasi dulu,” sambungnya

Jusuf Hamka pun menegaskan bahwa Ida Susanti tidak pernah meminta restu darinya saat menikahi sosok yang sudah merusak hidupnya tersebut.

Hukum Murid yang Tak Sholat, Akbar Sarosa Seorang Guru SMK Negeri 1 Taliwang Dituntut Rp50 Juta

“Bu, saya pertama enggak kenal ibu kan, gak pernah ketemu dan kalau ibu kawin sama yang bersangkutan, ibu minta izin sama saya enggak?, Enggak ada walinya saya juga, saya gak pernah mendzolimi ibu, menyakiti ibu juga gak ada,” sambungnya

Namun Jusuf Hamka juga tidak mengelak dari pertanyaan Ida Susanti terkait nama adiknya tersebut.

“Kalau Ko Deli itu siapa? Adiknya ya?,” tanyanya. “Iya Deli itu adik saya,” sambungnya.

Viral Video Perundungan Anak di Cilacap, Polisi Pastikan Proses Hukum Sesuai Prosedur

Berita Lainnya

Berita Terkini