Jelang Pemilu 2024, Kemenkumham Perkuat Pengamanan Lapas

Selain penguatan pada sektor keamanan, hal lain yang harus menjadi perhatian adalah pelaksanaan pemutakhiran data Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk elektronik di dalam lapas

7 Juni 2023, 21:41 WIB

JAKARTA (Keadilan.net) – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), menyiapkan upaya penguatan pengamanan dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Erwedi Supriyatnosaat, melalui keterangan tertulisnya, usai memberikan pengarahan dalam Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan, di Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (7/6/2023).

“Penguatan terkait keamanan fisik, keamanan dinamis dan keamanan prosedural,” kata Erwedi seperti dikutip dari Info Publik.

Coblosan Ala Pemilu, Warga Gulon Desa Makamhaji Kartasura Gelar Pemilihan Ketua RT

Erwedi menegaskan, selain penguatan pada sektor keamanan tersebut, hal lain yang harus menjadi perhatian adalah pelaksanaan pemutakhiran data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di dalam lapas.

Menurut Erwedi, potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas juga menjadi perhatian khusus, seperti upaya kelompok atau orang tertentu yang ingin mengganggu stabilitas di dalam lapas selama Pemilu 2024.

Selain itu, kata dia, ancaman lain yang juga harus diwaspadai adalah terkait dengan informasi yang beredar di media sosial. Petugas lapas harus bisa memastikan kebenaran informasi yang beredar di sosial media tersebut agar tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban.

Begini Penilaian Pengamat Sospol Soal Presiden Cawe-Cawe Pemilu 2024

“Tingkatkan koordinasi dan komunikasi antar petugas lapas, pengawas pemilu, partai politik dan lembaga terkait,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Erwedi juga memberikan penekanan terkait isu-isu yang beredar di masyarakat yang bisa menjadi ancaman keamanan dan ketertiban, sehingga petugas lapas diminta untuk mencermati betul terkait isu-isu yang beredar tersebut.

Sejumlah isu yang saat ini beredar, antara lain penyelundupan narkoba, penyelundupan telepon seluler ke dalam lapas, adanya praktik pungutan liar hingga pelanggaran disiplin dari petugas lembaga pemasyarakatan.

Heboh Bocoran Putusan MK Terkait Sistem Pemilu 2024, Mahfud MD: Belum Ada Keputusan Resmi

Berita Lainnya

Berita Terkini