Indonesia Darurat TPPO, Polisi Perketat Pengawasan Jalur Perbatasan Negara

Orang-orang yang terlibat TPPO adalah musuh negara, dan tidak bisa mendapat restorative justice atau penyelesaian damai

10 Juni 2023, 15:06 WIB

JAKARTA (Keadilan.net) – Beberapa pekan terakhir kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lintas negara menghiasi berbagai pemberitaan media. Setidaknya sudah ribuan orang yang dikabarkan menjadi korbannya.

Menko Polhukam Mahfud MD bahkan secara tegas menyatakan, orang-orang yang terlibat TPPO adalah musuh negara, dan tidak bisa mendapat restorative justice atau penyelesaian damai.

Dilansir dari TBNews, Sabtu (10/6/2023), sebagai upaya pencegahan, kepolisian salah satunya Polda Papua kembali memperketat pengawasan jalur tikus pada beberapa titik di wilayah perbatasan RI-PNG dalam rangka penanggulangan dan penanganan TPPO.

Darurat TPPO, Kapolri Perintahkan Divisi Hubungan Internasional Usut Tuntas

Hal itu dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari perintah Kapolri beberapa waktu lalu. Wakapolda Papua, Brigjen Pol Ramdani Hidayat, mengatakan untuk pengawasan perbatasan, pihaknya juga bakal intens melakukan koordinasi terkait pengamanan di wilayah tersebut.

“Pada, Kamis (8/6/2023), kami melakukan kunjungan ke wilayah perbatasan dan memperkuat koordinasi guna memberantas perdagangan manusia,” jelasnya.

Ramdani juga mengungkap, pada kunjungan tersebut pihaknya menyampaikan bakal menempatkan personel di titik jalan tikus yang sering dilalui dan dari Dit Samapta akan menyiapkan anjing pelacak untuk mengetahui jika ada barang terlarang yang dibawa.

Ungkap Kasus TPPO ke Myanmar, Bareskrim Ringkus 2 Tersangka Pelaku di Jakarta

“Terkait anjing pelacak Dit Samapta Polda Papua akan menyiapkan, jika tidak bisa menetap di sini maka datangkan dari Polda setiap hari perlintasan,” ujar Ramdani.

Ditambahkan, Polda Papua akan menyediakan dua anjing pelacak di mana disesuaikan dengan jam perlintasan yakni dari pukul 08:00 Waktu Indonesia Timur (WIT) hingga 16.00 WIT.***

Berita Lainnya

Berita Terkini