JAKARTA (Keadilan.net) – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, mengumumkan bahwa pihaknya telah memulai koordinasi dengan Bareskrim Polri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menyelidiki insiden peretasan akun YouTube DPR RI yang mengunggah konten video perjudian daring.
Indra menjelaskan bahwa mereka telah berkoordinasi dengan Bareskrim dan BSSN dalam upaya menelusuri kasus peretasan ini.
DPR RI juga telah menyerahkan masalah ini kepada pihak kepolisian untuk membantu mengidentifikasi dan menindak pelaku peretasan tersebut.
Hakim Agung Terdakwa Kasus Suap Divonis Bebas, KY: Belum Berkekuatan Hukum Tetap
“Sampai dengan pagi ini, dengan pihak Bareskrim maupun BSSN, kami sudah melakukan koordinasi-koordinasi dan sedang ditelusuri,” kata Indra seperti dikutip dari @Undercover.id, Rabu (6/9/2023).
Selain itu, Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI sedang berkomunikasi dengan pihak Google di Indonesia dan Amerika Serikat. “Dari pihak Google sudah meneruskan ke Google pusat untuk pemulihan akun agar login akun tersebut dapat digunakan lagi oleh DPR,” tambah Indra.
Hal ini untuk memahami lebih lanjut penyebab akun YouTube DPR RI dapat diakses oleh peretas atau hacker yang tidak bertanggung jawab.
Panglima TNI Yudo Margono: Tidak Ada Impunitas dalam Kasus Basarnas, Proses Hukum Terus Berjalan
Indra mengonfirmasi bahwa akun YouTube DPR RI terindikasi diretas oleh pihak lain yang mengunggah konten video perjudian daring. Upaya pemulihan akun YouTube DPR RI sedang dilakukan secara manual oleh Pusat Teknologi Informasi (Pustekinfo) DPR RI.
“Sekitar pukul 5.30 (WIB), akun YouTube DPR di-hack oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan ini sudah menjadi perhatian kami,” lanjutnya.
Meskipun terjadi peretasan, DPR RI berharap dapat memulihkan akun tersebut dalam waktu singkat. Tim teknologi informasi (IT) dari internal Setjen DPR RI juga aktif terlibat dalam usaha pemulihan akun.
Usut Dugaan Kebocoran Data Paspor WNI, Kominfo Bakal Panggil Ditjen Imigrasi