SALATIGA (Keadilan.net) – Pemerintah Kota Salatiga menegaskan bahwa angka inflasi Kota Salatiga masih terkendali di angka 3,01 %. Juga telah melakukan intervensi terhadap harga kebutuhan pangan yang masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Hal tersebut disampaikan Pj Walikota Salatiga, Yasip, saat rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah yang diselenggarakan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan diikuti secara daring di Ruang Kaloka Gedung Sekretariat Daerah (Setda), pada Senin (20/5/2024) lalu.
Sementara itu, terkait masih tingginya harga komoditas diketahui disebabkan oleh distributor yang cenderung menahan pasokan komoditi yang dianggap tahan lama saat panen raya, sehingga meskipun panen harga tetap tinggi.
Raih Penghargaan Program Pesiar Polres Jepara, Bripka Muchlisin Dapat Sepeda Motor
“Komoditas yang masih cenderung tinggi yaitu bawang merah, cabai merah, telur ayam ras, dan daging ayam ras, sedangkan untuk harga beras masih relatif stabil,” ujarnya saat dimintai keterangan, Rabu (22/5/2024).
Masih adanya beberapa harga komoditas yang relatif tinggi tersebut disikapi oleh Pemkot Salatiga dengan dilaksanakannya operasi pasar dan swasembada pangan jangka panjang. Serta membeli langsung ke daerah penghasil agar didapatkan harga yang lebih bagus dan dapat dipasarkan dengan harga yg terjangkau.
“Intervensi pemerintah telah dilaksanakan seperti operasi pasar dan pemberian subsidi, langkah berikutnya yang akan diambil adalah dengan melakukan kerjasama dengan daerah penghasil,” ungkapnya.
Membanggakan, UMS Terima 3 SK dan 4 Penghargaan Sekaligus dari LLDIKTI Wilayah VI
Sementara itu, terkait daging dan ayam ras, serta telur ayam ras disebutkan bahwa Pemkot sedang menggalakkan lagi kepada kelompok peternak ayam pedaging dan ayam petelur.
Sebagai informasi bahwa inflasi merupakan kenaikan harga barang dan jasa secara umum dimana barang dan jasa tersebut merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Adapun batas laju inflasi nasional dan tergolong terkendali apabila masih di level 1,5 – 3,5 %. (Nadlyne)