KUTACANE (Keadilan.net) – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan, sebagian narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, telah ditangkap atau menyerahkan diri.
“Warga binaan pemasyarakatan yang melarikan diri 49 orang, yang tertangkap kembali dan menyerahkan diri 14 orang, 35 orang masih dalam pengejaran,” kata Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti, melalui keterangan resmi, Selasa (11/3/2025).
Dilansir dari Info Publik, Rika membenarkan bahwa upaya narapidana kabur dari Lapas Kutacane terjadi pada Senin (10/3/2025) sore. Namun, kondisi sudah mulai kondusif sekira pukul 21.00 WIB dan kepala lapas sudah masuk blok untuk berdialog dan berinteraksi langsung dengan warga binaan.
Jelang Pemungutan Suara, Rutan Kelas I Surakarta Jamin Penggunaan Hak Pilih Napi
“Sudah dilakukan penanganan dan pengendalian oleh pihak lapas bekerja sama dengan kepolisian, TNI, dan pemda (pemerintah daerah). Bupati Aceh Tenggara (M. Salim Fakhry) hadir langsung untuk berdialog dengan warga binaan,” terang Rika.
Menyinggung mengenai motif kaburnya para warga binaan tersebut, Rika mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.
Kendati begitu, Ditjen PAS memastikan pelayanan makan kepada warga binaan tetap dilaksanakan sesuai ketentuan. Selain itu, penjagaan juga diperketat dengan bantuan aparat keamanan.
2 Terpidana Kasus Suap Hakim Agung Sudrajat Dimyati Dieksekusi KPK ke Lapas Sukamiskin
“Penjagaan lapas saat ini dibantu oleh kepolisian dan TNI,” ujar Rika.
Seperti ramai diberitakan, puluhan warga binaan atau narapidana Lapas Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, dilaporkan kabur saat menjelang berbuka puasa. Mereka berlarian keluar di jalan ditengah warga yang sedang berbelanja takjil buka puasa. (Nugroho)