SOLO (Keadilan.net) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta melakukan pemeriksaan sejumlah senjata api (senpi) dinas anggota atau pinjam pakai untuk mengantisipasi penyalahgunaan.
Wakapolresta Surakarta AKBP Catur Cahyono Wibowo, mewakili Kapolresta Kombes Pol Iwan Saktiadi menegaskan, pengecekan senpi harus dilakukan secara rutin untuk memastikan fungsi dan kondisi senjata dalam keadaan baik.
”Penggunaan senpi yang dipercayakan kepada anggota Polresta Surakarta harus sesuai prosedur, karena merupakan alat pertahanan diri dan digunakan pada tingkat terakhir dalam rangka melindungi dan mengayomi masyarakat,” kata Wakapolresta, Jum’at (6/12/2024) seperti dikutip dari Humas Polresta Surakarta.
Pemkab Sukoharjo Raih Penghargaan IGA 2024 dari Kemendagri
Bagi pemegang senpi, lanjut Wakapolres, tentunya sudah harus lulus test psikologi dan tahapan lainnya, sehingga secara mental kepribadian dinyatakan baik dan mampu menjaga amanah untuk memegang senpi.
“Bagi pemegang senpi ingat pepatah bahwa senpi merupakan istri pertama, sehingga harus dirawat sebaik mungkin,” terangnya.
Disebutkan, pengecekan senpi tujuan utamanya adalah memastikan kesesuaian senpi yang dipegang oleh anggota dengan bukti kelengkapan administrasi pemegang senpi, selain itu memastikan kondisi senpi dalam keadaan berfungsi dengan baik.
Tak Sesuai Harapan, KPU Sukoharjo Akui Penurunan Partisipasi Pemilih Pilkada
“Selain melakukan pemeriksaan, juga dilakukan pembinaan terhadap personel, khususnya yang dipinjampakaikan senpi,” ujarnya.
Pembinaan ini, lanjutnya, juga penting untuk menunjang kondisi dan pengetahuan personel bersangkutan. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pencegahan penyalahgunaan senpi.
“Intinya, pemeriksaan ini dilakukan untuk mengantisipasi agar senpi yang dipinjamkan kepada personel tidak disalahgunakan dan memang dipakai untuk bertugas di lapangan,” ungkapnya.
Usai Pilkada, Tuntas Launching PT TIG Wadah UMKM Tikus Pithi Hanata Baris