JAKARTA (Keadilan.net) – Beredar sebuah pesan berantai di media sosial Facebook berupa peringatan pemblokiran dan cara menghindari pemblokiran akun Facebook.
Dalam pesan yang beredar tersebut disebutkan bahwa penerima pesan akan mengalami pemblokiran akun secara tiba-tiba.
Dilansir dari Humas Polri, Rabu (9/8/2023), dalam pesan itu menyebutkan untuk menghindari hal tersebut, penerima pesan diarahkan untuk mengisi sebuah tautan yang meminta data email dan password akun Facebook.
Gubernur Jabar Robohkan Ponpes Al-Zaytun, Ternyata Berita Hoaks
Faktanya, pesan pemblokiran yang beredar bukan berasal dari pemberitahuan resmi oleh pihak Facebook.
Pesan tersebut disinyalir memberikan tautan phising yang dapat mencuri data pengguna.
Kesimpulan, dapat dipastikan bahwa pesan berantai pemblokiran akun Facebook tersebut adalah tidak benar/ hoaks.***