JAKARTA (Keadilan.net) – Perekonomian global masih mengalami ketidakpastian, bahkan ekonomi global cenderung suram. Namun sejumlah kalangan optimis bahwa Indonesia tidak akan mengalami resesi tahun ini.
“Perekonomian global mungkin boleh saja suram, boleh saja resesi, tapi tentunya Indonesia tidak akan mengalami resesi,” kata Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah pada, Minggu (12/3/2023).
Dikutip dari Info Publik, adapun pengertian resesi ekonomi secara teknikal adalah pertumbuhan negatif dua kuartal secara berturut.
Seminar Magister Ilmu Hukum UMS Bersama CELIOS, Bahas Kebijakan Transisi Energi di Indonesia
Piter pun memproyeksikan ekonomi RI akan tumbuh dalam rentang 4,75 persen sampai 5,25 persen pada 2023 ini.
Menurut Piter, keyakinannya bahwa Indonesia tidak akan mengalami resesi dilandasi oleh tetap tingginya permintaan di dalam negeri. Selain itu, pemerintah Indonesia hingga saat ini terus mendorong konsumsi masyarakat.
“Pertumbuhan ekonomi kita didorong oleh permintaan domestik, terutama konsumsi rumah tangga. Setiap tahunnya, perekonomian Indonesia cenderung ditopang oleh konsumsi rumah tangga, jika dilihat dari komponen pengeluaran,” ujar Piter.
Menunggu Komitmen Pemerintah, Kapan UU PPRT Ditetapkan
Ia menilai, konsumsi rumah tangga menjadi komponen yang menentukan dan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi.
Dari data yang ada, lanjut Piter, pada 2022 pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah sebesar 5,31 persen. Dari capaian tersebut, konsumsi rumah tangga menyumbang 2,61 persen.
Piter menambahkan, Indonesia tidak akan jatuh ke jurang resesi pada tahun ini kecuali jika permintaan domestik kembali menurun seperti masa pandemi Covid-19.
Wawasan Kebangsaan Sasar Kampus, Kapolres Sukoharjo Ajak Mahasiswa Siap Hadapi Tantangan Kedepan
Saat pandemi, masyarakat tidak bisa keluar rumah, tidak bisa melakukan konsumsi, berbelanja, pergi ke mal, bioskop, dan berwisata. Akibatnya, ekonomi domestik mengalami resesi pada 2020,
“Saat itu, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah membatasi masyarakat dan menyebabkan resesi,” kata Piter.
Saat ini, lanjut Piter, kondisinya tentu sudah berubah, karena masyarakat sudah bisa melakukan konsumsi secara normal dan pandemi akan benar-benar berakhir, apalagi setelah PPKM dicabut pada akhir 2022.***