JAKARTA (Keadilan.net) – Beredar sebuah aplikasi untuk menonton siaran live streaming pertandingan sepak bola dunia 2022.
Berdasarkan informasi yang didapat, aplikasi menonton live streaming sepak bola tersebut merupakan aplikasi palsu.
Melalui akun Twitter resmi @CCICPolri, memberi imbauan supaya masyarakat waspada.
Dugaan Menkes Abaikan Putusan MA tentang Vaksin Halal Covid-19, YMKI Gugat ke PTUN Jakarta
Aplikasi palsu yang disusupkan virus malware itu menjanjikan dapat menayangkan pertandingan sepak bola.
Dilansir dari Kominfo.go.id, Senin (12/12/2022), Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjelaskan bahwa aplikasi tersebut disusupkan malware Zombinder.
Malware dimaksud memungkinkan pelaku kejahatan siber mengikat malware ke aplikasi yang tersedia di perangkat korban.***