Awal Puasa 2023 Dipastikan Kemenag Tanggal 23 Maret, Begini Penjelasannya

Penetapan awal Ramadhan 2023 tahun ini telah ditetapkan secara bersama dalam Sidang Isbat

22 Maret 2023, 21:33 WIB

JAKARTA (Keadilan.net) – Setelah melalui tahapan Sidang Isbat, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan awal 1 Ramadan 1444 H atau awal puasa Ramadhan 2023 jatuh pada Kamis (23/3/2023) besuk.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, penetapan awal Ramadhan 2023 ini telah ditetapkan secara bersama dalam Sidang Isbat.

“Kami bersepakat secara mufakat, bahwa 1 Ramadhan jatuh pada hari Kamis, 23 Maret 2023 Masehi,” kata Menag Yaqut saat jumpa pers di Kemenag, Jakarta Pusat, Rabu (22/3/2023) seperti dilansir dari laman Kemenag.

Polres Sukoharjo Pantau Alur Distribusi Bahan Pokok Jelang Bulan Ramadhan

Beberapa waktu sebelumnya, Tim Hisab Rukyat Kemenag menyampaikan bahwa secara hisab, hilal awal Ramadan 1444 Hijriyah di Indonesia dimungkinkan berhasil dirukyat pada hari ini (Rabu-Red).

Hal ini disebabkan, berdasarkan perhitungan, posisi bulan pada hari ini yang bertepatan dengan 29 Syakban 1444 Hijriyah sudah berada dalam Kriteria Baru MABIMS (Menteri-Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapore).

Penjelasan ini disampaikan Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag Assadurrahman saat memaparkan posisi hilal secara astronomis (hisab) dalam Seminar Posisi Hilal Penentu Awal Ramadan 1444 H, di Jakarta.

Syukuran Kantor Baru Sanggar Inklusi, Kapolres Sukoharjo Serahkan Tali Asih

“Berdasar hisab Kriteria Baru MABIMS (3-6,4), baik menggunakan elongasi toposentrik maupun geosentrik di Indonesia sudah memenuhi syarat kriteria minimum tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat,” ungkap Assadurrahman.

Dalam seminar yang digelar jelang Sidang Isbat (penetapan) Awal Ramadan 1444 Hijriah, Assadurrahman menjelaskan, 3-6,4 adalah rumusan kriteria baru MABIMS dalam masalah penentuan awal bulan kamariah. Kriteria ini diputuskan pada 8 Desember 2021 dan telah diterapkan pada awal Ramadan 1443 H/2022 M.

Kriteria tersebut menetapkan bahwa awal bulan kamariah dinyatakan masuk dan tiba bila memenuhi parameter ketinggian hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat, disingkat 3-6,4.

Harga Beras dan Migor Naik, Mendag Dapat Instruksi Presiden Jokowi Segera Bertindak

Berita Lainnya

Berita Terkini