Antisipasi Kejahatan Siber, Polri Minta Perbankan Perketat Sistem Keamanan Data Nasabah

Modus pelaku melakukan kejahatan dengan memodifikasi aplikasi, salah satunya aplikasi paket pengiriman

20 Januari 2023, 21:58 WIB

JAKARTA (Keadilan.net) – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidisber) Bareskrim Polri mengimbau perbankan untuk memperketat sistem keamanan.

Hal itu bertujuan untuk melindungi data nasabah agar tak mudah dibobol oleh pelaku kejahatan. Salah satunya adalah penipuan modifikasi Android Package Kit (APK) dan link phishing.

“Jadi ini ilegal akses dan kami mengingatkan juga kepada rekan-rekan perbankan untuk memperketat lagi supaya mereka tidak mudah bobol sistem yang ada di mereka,” ujar Direktur Tipidisber Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi, di Jakarta pada, Jum’at (20/1/2023), seperti dikutip dari NTMC Polri.

Bareskrim Amankan 13 Tersangka Penipuan Berkedok Modifikasi Aplikasi Android, Sasarannya Nasabah Bank

Sebelumnya, Dittipidisber Bareskrim menangkap 13 tersangka kasus penipuan berkedok modifikasi APK dan Link Phinising. Tak cukup sampai disitu, penyidik juga menetapkan 20 orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Adi Vivid menyebut, 12 tersangka dilakukan penahanan di Bareskrim Polri dan satu di Polda Sulawesi Selatan. Seluruh tersangka itu adalah RR, WEY, AI, AK, AD, E, S, R, W, R, RK, NP, dan H.

“RR, WEY, AI, selaku developer APK dan sisanya sebagai database, social enginering, penguras rekening, dan penarikan uang,” ungkap Adi Vivid.

Penipuan Jual Tanah Kavling di Sukoharjo, Uangnya Digunakan Tersangka untuk Berjudi

Ia menjelaskan, modus pelaku melakukan kejahatan dengan memodifikasi aplikasi (APK), salah satu aplikasi paket pengiriman. Kemudian ada juga paket dalam perbankan dan Facebook live yang dikirimkan kepada korban atau nasabah salah satu perbankan yang dipilih.

Saat ini, penyidik Dittipidsiber masih menyelidiki dari mana para tersangka mendapatkan data nasabah perbankan.

“Ini masih kami selidiki. Artinya kami juga imbau kepada pihak perbankan untuk lebih berhati-hati lagi,” pungkas Adi Vivid.***

Berita Lainnya

Berita Terkini