BANDUNG (Keadilan.net) – Sebanyak lima orang jadi tersangka dalam kasus bentrokan antar organisasi kemasyarakatan yang terjadi pada, Rabu ( 15/1/ 2025), di markas Pemuda Pancasila (PP) Jalan BKR, Kota Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast menyampaikan, insiden bentrokan itu bermula dari Ormas GRIB mendatangi markas PP dengan melakukan perusakan hingga penganiayaan.
“Telah dilakukan upaya penangkapan dari Polrestabes Bandung, yaitu penangkapan dilakukan terhadap lima orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni FJ, ZM, OP, GS, dan FAS,” kata Jules di Bandung, Jum’at (17/1/2025), seperti dilansir dari TBNews.
Jules menjelaskan atas kejadian tersebut, empat orang anggota ormas PP mengalami luka akibat terkena senjata tajam dan satu orang mengalami luka memar. Selain itu, beberapa kendaraan roda empat dan roda dua juga mengalami kerusakan, termasuk kaca pintu kantor pecah akibat penyerangan tersebut.
Menurutnya, penangkapan lima orang tersangka itu dilakukan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi, mengamankan barang bukti dan melihat rekaman kamera pengawas atau CCTV.
“Sudah ada beberapa saksi diperiksa, termasuk saksi korban dari ormas PP. Di samping itu, diamankan barang bukti rekaman CCTV, satu batang bambu, satu bongkahan semen, batang besi, dua buah sarung golok, kemudian ranting kayu,” ujarnya.
Sritex Diambang PHK Massal, Pemkab Sukoharjo Antisipasi Siapkan Solusi
Ditambahkan, saat ini pihaknya masih mendalami motif di balik bentrokan antar ormas itu dan sejumlah orang yang terlibat juga masih dimintai keterangan. “Kami akan mendalami peran masing-masing, apakah hanya ikut hadir atau turut serta melakukan tindak pidana,” pungkas Jules. (Nugroho)