JAKARTA (mbzkeadilan) – Polda Metro Jaya kembali mengamankan dua anggota ormas Khilafatul Muslimin yang diduga memiliki peran sentral. Mereka ditangkap di Medan, Sumatera Utara (Sumut, dan Kota Bekasi Jawa Barat (Jabar).
Kabid Humas Metro Jaya Kombes. Pol. Endra Zulpan mengatakan kedua anggota ormas Khilafatul Muslimin tersebut ditangkap pada, Sabtu (11/6/2022) malam, dan keduanya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Benar semalam penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka di Medan dan Bekasi, keduanya disinyalir sebagai petinggi ormas Khilafatul Muslimin yang berperan sentral dalam pergerakan dan penyebaran ideologi organisasi,” jelas Endra, Minggu (12/6/2022), seperti dikutip dari Tribratanews.
Ponpes Al Mukmin Ngruki Sukoharjo Pastikan Tak Ada Hubungan dengan Pimpinan Khilafatul Muslimin
Diluar dua tersangka yang baru saja ditangkap, sejauh ini Polda Metro Jaya sudah menangkap lima orang tersangka dari kasus Khilafatul Muslimin berinisial AQHB, AA, IN, FA, dan SU. Kelimanya sudah ditahan oleh penyidik.
“Total sudah lima orang tersangka yang (sebelumnya-Red) ditangkap dan ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” terang Endra.
Hingga kini Polri masih melakukan pendalaman intensif terhadap pergerakan kelompok Khilafatul Muslimin. Polisi menetapkan para tersangka dari viralnya aksi konvoi kelompok tersebut.
Sementara, Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Dedi Prasetyo, menyampaikan, lima tersangka dimaksud, pertama dari Polda Jateng tiga tersangka, Polda Metro Jaya satu tersangka, dan Polda Jatim satu tersangka.
Dedi menambahkan, pihaknya juga bakal terus memantau aktivitas dari kelompok Khilafatul Muslimin. Menurutnya, aksi konvoi Khilafatul Muslimin sudah membuat gaduh di masyarakat.
“Aksi yang dia (mereka-Red) lakukan kan menjadi momentum. Sepanjang tidak melakukan aksi membuat suatu kegaduhan, tentunya masih dipantau,” tandasnya.***