JAKARTA (Keadilan.net) – Polri akan mengerahkan ribuan personel untuk mengamankan ajang Piala Dunia U20 atau FIFA World Cup yang dilaksanakan di Gianyar Bali pada, 20 Mei 2023 sampai dengan 11 Juni 2023.
“Polri akan menurunkan kekuatan sebanyak 2.716 personel dan melibatkan stake holder terkait yaitu TNI, Satpol PP, Dishub, Dinkes, BPBD, Damkar dan Pecalang sejumlah 427 personel,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Senin (13/3/23).
Dilansir dari TBNews, Karopenmas menyatakan, pengamanan akan dilakukan dengan sistem terbuka dan tertutup. Kemudian, tindakan yang akan dilakukan dalam pengamanan hanya bersifat preventif dan represif.
FIFA Match Day, Timnas Indonesia Bakal Lawan Burundi Maret Ini
Ditambahkan Karopenmas, pengamanan akan menerapkan sistem sesuai standar FIFA. Terlebih, pelatihan pengamanan stadion juga sebelumnya sudah dilaksanakan. “Jadi apa yang kemaren ada dalam pelatihan akan diterapkan,” imbuh Karopenmas.
Terpisah, sebelumnya Karo Ops Polda Bali Kombes Pol. Nuryanto, menyampaikan seluruh personel Polda Bali nantinya akan menjaga Zona 2 dan Zona 3 area pengamanan lokasi Piala Dunia U-20 yaitu, di sekitar area Stadion Kapten I Wayan Dipta di Gianyar.
“Zona 1 itu steward (tenaga keamanan nonaparat di stadion, red.) yang bermain. Zona 2 kepolisian, Zona 3 itu akses menuju pintu masuk, lahan parkir, dan akses peserta (pemain, official, suporter, penonton, red.) masuk,” jelas Nuryanto.
Persiapan Piala Dunia U-20 Tahun 2023, FIFA Cek Lapangan di Surabaya
Ia juga menyampaikan, ada tiga zona untuk Piala Dunia U-20 dengan 72 kamera pengawas CCTV yang dipasang di kawasan Stadion Kapten I Wayan Dipta dan area sekitarnya. Dari jumlah tersebut, 40 CCTV terpasang di Zona 1 atau di area stadion.
“Pemasangan CCTV itu merupakan hasil analisis keamanan dan risiko (risk assessment) yang dibuat oleh Polri di Stadion Kapten I Wayan Dipta untuk penyelenggaraan Piala Dunia U-20,” ungkapnya.
Terkait lalu lintas, Nuryanto menjelaskan Kepolisian masih berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait mengenai pengaturan lalu lintas, di antaranya terkait penerapan satu arah, penggunaan shuttle bus untuk penonton, dan penggunaan lahan parkir yang kapasitasnya terbatas.***