PADANG (Keadilan.net) – Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar meminta para pelaku persekusi terhadap dua wanita pemandu karaoke kafe di Kabupaten Pesisir Selatan agar segera menyerahkan diri.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Dwi Sulistyawan, saat memberikan keterangan, pada, Kamis (13/4/2023).
Dilansir dari TBNews, Dwi Sulistyawan mengatakan bahwa kasus tersebut menjadi atensi, dan penyelidikannya diambil alih dari Polsek Lengayang ke Polres Pesisir Selatan.
Presiden Jokowi Terbitkan Keppres Perubahan Cuti Bersama ASN, Simak Penjelasannya
“Kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri. Kalau tidak kami cari (sampai dapat),” tegasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa kepolisian telah mengantongi CCTV hingga rekaman video saat kejadian tersebut.
“Sampai sekarang belum ada yang kami amankan (pelaku). Yang pasti kami melakukan penyelidikan dulu, kemudian nantinya hasil penyelidikan itu akan mengarahkan ke pelaku-pelaku,” ujarnya.
Pererat Silaturahmi Antar Anggota, Peradi Sukoharjo Gelar Buka Puasa Bersama
Sementara, Direskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol. Andry Kurniawan mengakui, telah memerintahkan Kasatwil agar menangani kasus ini dengan cepat.
Disebutkan, peristiwa persekusi tersebut terjadi pada, Sabtu (8/4/2023) malam lalu. Dan pihak kepolisian akan menindak tegas apabila terdapat unsur kekerasan seksual yang dialami korban.
“Sudah kami perintahkan untuk melakukan penyelidikan. Perspektif hukum, apabila memenuhi kekerasan seksual akan kami tangani,” tandasnya.***