14 Hari Operasi Zebra Candi 2022 di Sukoharjo, 2.944 Pelanggaran Terjaring ETLE

Terbanyak pelanggaran tanpa mengenakan helm kena tilang

17 Oktober 2022, 23:56 WIB

SUKOHARJO (Keadilan.net)– Sebanyak 2.944 pelanggaran lalu lintas terjaring selama Operasi Zebra Candi 2022 di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng) selama 14 hari yang berakhir pada, Minggu (16/10/2022) kemarin.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan memaparkan, terbanyak pelanggaran tanpa mengenakan helm mendominasi sanksi tilang dengan sistem Eectronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Total sebanyak 2.944 pelanggar lalu lintas yang ditilang, terekam ETLE statis dan ETLE mobile,” kata Kapolres dalam keterangannya Senin (17/10/2022).

Dilepas Pejabat Kampus, Tim Ekspedisi Malimpa UMS Siap Mendaki Gunung Chimborazo Ekuador

Adapun jumlah rincian pelanggaran yang terkena tilang ETLE meliputi pelanggaran tidak memakai helm sebanyak 1.396, tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 741 pelanggar, pelanggaran marka / rambu sebanyak 501, dan pelanggaran kelengkapan sebanyak 306.

Pria di Sukoharjo Tewas di Saluran Irigasi Dam Colo, Jatuh Terpeleset Saat Mencari Ikan

“Selain 2.944 pelanggaran terkena tilang, petugas juga telah memberi teguran kepada 1.510 pengendara motor maupun pengemudi mobil,” ungkap Kapolres.

Ditegaskan Kapolres, Operasi Zebra Candi 2022 bertujuan membangun budaya masyarakat yang patuh dan tertib lalu lintas dengan target mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.

“Sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas,” ujar Wahyu.

Nama Jajanan Ini Yangko Khas Borobudur, Sekarang Berkembang Berkat Lapak Ganjar

Sedikitnya ada tujuh sasaran prioritas dalam Operasi Zebra Candi 2022 kali ini, yakni pengemudi atau pengendara bermotor yang mengoperasikan handphone saat berkendara, pengendara bermotor masih di bawah umur.

Berikutnya, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm ber-SNI, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara yang mengonsumsi alkohol, melawan arus lalu lintas, serta mengemudi melebihi batas kecepatan.

Operasi Zebra Candi 2022 mengedepankan kegiatan bersifat edukatif, persuasif, humanis, dan didukung teguran bersifat simpatik guna meningkatkan simpati dan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” pungkas Kapolres.(Nugroho)

Berita Lainnya

Berita Terkini